Penuhi Hak, Lapas Lubuklinggau Bagikan Ini Kepada Warga Binaan

WhatsApp Image 2024 04 04 at 11.34.39 AM

Setiap kebutuhan dasar baik makanan, perlengkapan mandi, obat-obatan, pakaian, hingga alas tidur (matras) WBP telah dijamin oleh negara. Hal ini merupakan hak mutlak yang diterima oleh setiap Warga Binaan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau pada hari ini, Kamis (04/04/2024) membagikan perlengkapan mandi, perlengkapan ,makan minum, baju dan matras atau alas tidur kepada Warga Binaan. Matras yang dibagikan ini sendiri merupakan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pembagian ini sendiri diberikan langsung oleh Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan bersama Ka. KPLP, Meta Putra, Kasi Adm. Kamtib, Abdul Rafik dan Kasubsi Bimkemaswat, Hanif Zuhry di aula Lapas Lubuklinggau.

Sebelum bisa digunakan dan dibagikan kepada warga binaan, Petugas melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian matras bisa diterima dengan tepat sasaran, karena akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar WBP sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup WBP tersebut di dalam Lapas.

Kalapas Hamdi Hasibuan mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian alas tidur (matras) merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan yang dilakukan Lapas Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan.

“Hari ini melakukan kegiatan pembagian peralatan mandi berupa sabun, pasta gigi, deterjen, dan sampo. Kami juga membagikan peralatan makan minum, baju dan matras kepada warga binaan. Sesuai dengan amanah yang diberikan kepada kami, kami Lapas Lubuklinggau selalu berkomitmen untuk memenuhi amanah itu dengan memenuhi hak-hak warga binaan. Dengan begitu kami berharap mereka juga walau berada di dalam Lapas, tetap terpenuhi hak-hak mereka sebagai warga Negara,” ujar Kalapas.

Kalapas juga menambahkan untuk warga binaan agar dapat menjaga barang yang telah diberikan dan digunakan dengan baik.

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini35
Kemarin143
Minggu ini558
Bulan ini283
Total 88433

03-05-2024